Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan para Wakil Ketua DPRD.
Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakannya, Edy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng atas kerja sama selama pembahasan KUA-PPAS 2027.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” kata Edy.
Menurut Edy, kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027.
Dalam KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 5,3 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun.
Edy mengatakan, alokasi anggaran akan diarahkan terutama untuk program dan kegiatan yang mendukung sasaran pembangunan daerah, Asta Cita, Kalteng Berkah dan Sejahtera (KHBS), serta belanja wajib.
Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmen untuk mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Setiap anggaran harus bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Edy.
Ia menyebut keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.
Karena itu, pemerintah daerah akan menyeleksi program dan kegiatan yang masuk dalam APBD agar anggaran yang tersedia memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” kata Edy. (red/yd)













