Pemprov Kalteng

Naikan Status Tanggap Darurat Karhutla, Ini Pesan Gubernur Kalteng

×

Naikan Status Tanggap Darurat Karhutla, Ini Pesan Gubernur Kalteng

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy, Sekda, Linae dan Kepala Dinas Kehutanan Agustan saat memberikan keterangan kepada awak media di Posko Karhutla, Senin (31/8/2026).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla 2026.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Pada hari yang sama, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Peningkatan status tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Gubernur Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Dalam arahannya, Agustiar meminta seluruh unsur yang terlibat bergerak cepat, terpadu, dan bekerja dalam satu komando. Penguatan personel dilakukan dengan melibatkan ASN dan relawan untuk mendukung TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait lainnya.

“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” kata Agustiar.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan personel yang dikerahkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kesiapan perlengkapan serta logistik juga menjadi perhatian utama sebelum personel diterjunkan ke lapangan.

“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” ujarnya.

Gubernur Tekankan Keselamatan Petugas

Agustiar menegaskan bahwa keselamatan personel harus menjadi prioritas dalam setiap operasi penanganan Karhutla. Petugas diminta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD), serta tidak mengambil tindakan secara sendiri-sendiri.

“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan koordinasi yang kuat agar upaya pemadaman dapat dilakukan secara efektif tanpa mengabaikan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Posko dan Layanan untuk Masyarakat Disiapkan

Sebagai bagian dari penanganan status tanggap darurat, Pemprov Kalteng menyiapkan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla sebagai pusat pengendalian operasi.

Posko tersebut akan mengintegrasikan kekuatan dan sumber daya dari berbagai unsur dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain pusat komando, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi masyarakat yang terdampak Karhutla. Fasilitas tersebut antara lain Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.

Usai memimpin apel, Agustiar bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang.

Tim tersebut dikerahkan untuk memperkuat penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Agustiar menegaskan, penanganan Karhutla tidak semata-mata berorientasi pada pemadaman api. Perlindungan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keselamatan petugas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *