NewsPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

Karhutla 28 Hektare di Panarung Dipadamkan, Polisi Cek Titik Hotspot

×

Karhutla 28 Hektare di Panarung Dipadamkan, Polisi Cek Titik Hotspot

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan bersama relawan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Karis, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Minggu (6/9/2026). Kebakaran menghanguskan lahan sekitar 28 hektare. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Jalan Karis, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Polisi bersama petugas dan relawan turun langsung melakukan pemadaman setelah menemukan titik api di lahan kosong milik warga.

Pengecekan hotspot dilakukan personel Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, pada Minggu (6/9/2026). Petugas mendapati asap tebal dan kobaran api di lahan yang dipenuhi semak belukar kering.

Kondisi lahan yang berada di kawasan gambut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara bersama-sama. Petugas mengerahkan sejumlah peralatan pemadam serta memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan personel kepolisian tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi turut mendampingi proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

“Personel kami melakukan pengecekan dan pendampingan hingga proses pemadaman di lokasi. Penanganan dilakukan dengan memanfaatkan mesin pemadam dan water tank serta sumber air yang tersedia untuk memastikan api tidak kembali menyala,” ujar Iyudi.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 28 hektare. Dalam penanganannya, petugas mengoperasikan tiga unit mesin pemadam dan tiga unit water tank. Satu kendaraan roda tiga serta kendaraan roda dua juga digunakan untuk mendukung mobilitas petugas menuju titik kebakaran.

Selain pemadaman, polisi berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Panarung untuk mendata pemilik lahan yang terdampak. Pendataan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan selanjutnya.

Dari hasil pemantauan terakhir, kobaran api telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan di area bekas terbakar untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Terlebih, lahan gambut yang ditumbuhi semak kering dinilai memiliki potensi kembali terbakar apabila tidak diawasi setelah proses pemadaman. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *