Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seorang penjaga sekolah berinisial AD (37) ditemukan meninggal dunia di ruang UKS pria di lingkungan SMAN 3 Palangka Raya, Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9/2026) malam.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sebelumnya sempat mengeluhkan sesak napas dan nyeri di bagian dada kepada rekan kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Patli Arie mengatakan, polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan terkait penemuan korban.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya menghabiskan waktu bersama rekannya, Hendry (26), di lingkungan sekolah. Keduanya sempat berbincang sambil menikmati kopi.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun dan mengaku mengalami sesak napas serta nyeri dada. Ia juga sempat meminta rekannya mengambilkan air hangat.
Setelah itu, Hendry meninggalkan korban untuk pulang.
Pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, seorang saksi bernama M. Mahyuni (47) masuk ke ruang UKS dan melihat korban dalam posisi terbaring.
Awalnya, korban diduga sedang tidur. Namun, kecurigaan muncul setelah diketahui sepeda motor milik korban sudah berada di sekolah sejak pagi, sementara korban tidak terlihat melakukan aktivitas seperti biasanya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama pihak keluarga kembali memeriksa kondisi korban.
Saat itu, korban ditemukan sudah tidak bernapas. Bagian kakinya juga terlihat membiru.
Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga, tim Emergency Response Palangka Raya, serta kepolisian.
Petugas Unit INAFIS Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama relawan melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Sejumlah barang milik korban turut diamankan, antara lain tas berwarna hitam, dua telepon seluler, dompet, serta beberapa botol minyak angin dan balsem.
Jenazah kemudian menjalani pemeriksaan medis di Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus. Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter forensik dr. Ricka Brillianly, Sp.KF, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sebelum dimakamkan, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah orangtua korban di Jalan Yos Sudarso IX, Palangka Raya. (red/jn)













