Muara Teweh, Nusaborneo.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat standar pelayanan publik.
Menurut Nety, standar pelayanan yang jelas dan mudah diakses masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian bagi guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, maupun masyarakat yang membutuhkan layanan dari Dinas Pendidikan.
“Standar pelayanan yang jelas tentu sangat penting, karena masyarakat maupun insan pendidikan perlu mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan serta pihak yang dapat dihubungi ketika membutuhkan suatu layanan,” ujar Nety di Muara Teweh, Minggu (20/9/2026).
Ia mengatakan, keterbukaan informasi mengenai jenis dan mekanisme pelayanan dapat memudahkan masyarakat memperoleh layanan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Nety juga mengapresiasi tersedianya kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI. Menurut dia, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan pendidikan.
“Pengaduan dan masukan dari masyarakat harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang penting setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” katanya.
Nety berharap Dinas Pendidikan secara berkala mengevaluasi standar pelayanan yang telah diterapkan. Evaluasi dinilai penting agar pelayanan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan tata kelola pelayanan publik.
Ia juga mendorong agar informasi mengenai standar pelayanan dan kanal pengaduan disosialisasikan secara luas hingga ke seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
Dengan informasi yang mudah diakses serta mekanisme pengaduan yang jelas, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak dan prosedur dalam memperoleh pelayanan pendidikan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Nety.
Ia berharap penguatan standar pelayanan tersebut dapat mendorong pelayanan sektor pendidikan di Barito Utara menjadi semakin transparan, responsif, dan akuntabel. (Red/at)













