Pemeriksaan dilakukan melalui Unit Pengamanan Internal (Paminal) dengan meminta keterangan dari personel yang terlihat dalam video tersebut. Langkah ini diambil untuk menjawab beragam tanggapan masyarakat terkait peristiwa yang beredar di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, anggota Satlantas bernama Aipda Haris Supiyani menjelaskan bahwa dirinya saat itu mendapati seorang pengendara menggunakan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor kendaraan.
Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Setelah itu, pengendara tersebut diberikan imbauan agar mengganti knalpot dengan knalpot standar dan memasang pelat nomor sesuai ketentuan.
Ps. Kasipropam Polresta Palangka Raya, Iptu Priyoko, mengatakan hasil pemeriksaan internal tidak menemukan indikasi pungutan liar (pungli) maupun penilangan terhadap pengendara tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tidak ditemukan adanya indikasi pungli maupun penilangan terhadap pengendara tersebut. Personel hanya memberikan imbauan terkait kelengkapan kendaraan,” kata Priyoko mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Jumat (9/10/2026).
Sipropam turut menelaah video yang beredar beserta narasi yang menyertainya. Klarifikasi dilakukan dengan mengacu pada keterangan personel dan hasil pemeriksaan internal terhadap kejadian yang terekam dalam video.
Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar di media sosial. Informasi yang belum utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika tidak ditelusuri lebih lanjut.
Melalui klarifikasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian sebenarnya. Komunikasi yang terbuka antara polisi dan masyarakat juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik serta mencegah kesimpangsiuran informasi. (red)













