Di tengah kondisi yang menyulitkan, petugas melakukan penyekatan untuk membatasi penjalaran api. Pendinginan juga dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama di area lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Padal Satgas Karhutla Regu 11 Ipda Siswandi mengatakan, upaya penanganan terus dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke area lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” kata Siswandi, Sabtu (24/10/2026).
Dalam penanganan tersebut, petugas berhasil melakukan pemadaman di dua area. Titik pertama memiliki luas sekitar 20 x 30 meter, sedangkan titik kedua mencapai 50 x 100 meter.
Meski pemadaman telah dilakukan, petugas tetap melakukan pemantauan secara berkala. Langkah ini penting untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di lokasi terdampak.
Polresta Palangka Raya juga mengingatkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika melihat kepulan asap maupun titik api.
Kewaspadaan warga dan respons cepat terhadap kebakaran diharapkan dapat membantu mencegah api meluas, sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. (red)













