Aksi tersebut berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Polisi juga berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama aksi berlangsung.
“Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh masyarakat, yang tentunya wajib untuk tetap mematuhi hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andiyatna.
Dia menegaskan, personel yang bertugas mengamankan aksi mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Polisi juga diminta menghormati hak asasi manusia (HAM) para peserta aksi.
Menurut Andiyatna, pengamanan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dia berharap kehadiran personel kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. (red/am)













