News

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah

×

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini
FOTO: Astamaops Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 16 Oktober 2026. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Mabes Polri mengerahkan 200 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Tambahan pasukan dari Nusa Tenggara Barat itu akan disebar ke lima wilayah yang menjadi prioritas penanganan kebakaran.

Pengerahan personel tersebut diumumkan Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komisaris Jenderal Roycke Harry Langie saat meninjau penanganan karhutla di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam kunjungan itu, Roycke didampingi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan.

Roycke mengatakan Polda Kalimantan Tengah saat ini mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk menangani kebakaran. Mabes Polri akan menambah kekuatan dari jajaran Brimob Polda Nusa Tenggara Barat beserta peralatan pendukungnya.

“Kita ketahui dalam penanganan karhutla ini jajaran Polda Kalteng menggunakan kekuatan personel 3 ribu. Untuk itu dari Mabes Polri akan menambah 200 personel dari jajaran Brimob, akan digeser dari Nusa Tenggara Barat termasuk peralatannya,” kata Roycke.

Selain tambahan pasukan, Mabes Polri menyiapkan dukungan kesehatan bagi personel yang bertugas di lapangan. Sebanyak 10 tim dokter beserta peralatan medis akan dikirim ke Kalimantan Tengah. Kepolisian juga berencana membangun rumah oksigen untuk melindungi petugas dari dampak asap selama operasi berlangsung.

“Mabes Polri akan mengirimkan dokter dan sudah siap untuk Polda Kalteng 10 tim dokter bersama peralatannya. Termasuk kita akan membuat Rumah Oksigen, karena petugas juga harus kita lindungi supaya dalam melaksanakan operasi tetap sehat,” ujar Roycke.

Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan mengatakan 200 personel tambahan tersebut akan difokuskan pada pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar. Penempatan pasukan akan mempertimbangkan sebaran titik panas atau hotspot dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Lima wilayah yang menjadi prioritas ialah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, dan Kota Palangka Raya.

Namun, untuk Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah mengandalkan personel Brimob yang sudah berada di wilayah tersebut.

“Sesuai situasi yang kita hadapi, 200 personel itu akan kita tempatkan di lima wilayah yang cukup tinggi. Yang pertama Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan dan Kapuas. Untuk di Palangka Raya kita sudah maksimalkan dari personel Brimob yang ada di Kalimantan Tengah,” kata Iwan.

Pengerahan tambahan pasukan itu merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan Operasi Aman Nusa II dalam menghadapi karhutla di Kalimantan Tengah.

Di luar upaya pemadaman, Polda Kalimantan Tengah juga menyoroti penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Iwan mengatakan polisi telah menetapkan sekitar 43 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.

Penyidikan juga menyasar korporasi. Menurut Iwan, sebanyak 12 perkara yang melibatkan korporasi telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

” Saat ini yang diproses kurang lebih ada 43 yang sudah ditetapkan tersangka. Dari korporasi, ada 12 yang sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan dan saat ini ada satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan saya rilis tersendiri,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan kepolisian akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penambahan personel, dukungan medis, dan perluasan penyidikan menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menangani karhutla di Kalimantan Tengah. Efektivitas upaya tersebut akan bergantung pada kemampuan petugas mengendalikan kebakaran di wilayah prioritas sekaligus menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *