News

Cegah Api Meluas, Kapolda Kalteng Pantau Langsung Lokasi Karhutla di Palangka Raya

×

Cegah Api Meluas, Kapolda Kalteng Pantau Langsung Lokasi Karhutla di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan  bersama Kapolresta Palangka Raya saat meninjau penanganan karhutla di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Panarung, Palangka Raya.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan  meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Minggu (18/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna turut mendampingi untuk memantau kondisi di lapangan.

Peninjauan berlangsung di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi lahan yang terdampak kebakaran sekaligus memastikan upaya penanganan oleh personel berjalan optimal.

Kehadiran jajaran pimpinan kepolisian di lokasi menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penanganan karhutla. Pemantauan secara langsung juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi serta mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pemantauan di lokasi diperlukan untuk memastikan langkah penanganan sesuai dengan kondisi yang dihadapi petugas.

“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pihak agar pemadaman dapat berjalan maksimal serta dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan,” ujar Andiyatna. 

Dia menegaskan, upaya penanggulangan karhutla perlu dilakukan secara optimal dengan memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan. Koordinasi antarpihak juga menjadi faktor penting untuk mendukung proses pemadaman dan mencegah api meluas.

Polresta Palangka Raya terus mendukung upaya penanganan karhutla di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu melindungi lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *