News

Cegah Penggunaan Vape di Kantor, Bidpropam Polda Kalteng Turun Langsung

×

Cegah Penggunaan Vape di Kantor, Bidpropam Polda Kalteng Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
Bidpropam Polda Kalimantan Tengah melalui Subbidprovos melakukan inspeksi mendadak di sejumlah satuan kerja Mapolda Kalteng untuk memastikan kepatuhan personel terhadap larangan penggunaan rokok elektrik (vape), Rabu (4/11/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan sehat terus dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan personel dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) mematuhi larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mapolda Kalteng.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan melalui Subbidprovos Bidpropam Polda Kalteng pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB.

Dalam sidak tersebut, petugas menyambangi sejumlah satuan kerja (Satker) untuk memastikan tidak ada aktivitas penggunaan vape di area perkantoran. Empat Satker yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kegiatan dipimpin Kompol Sri Mulyono, S.H., didampingi AKP Ahmad Marzuki, Iptu Kharisma Daniel, S.H., dan Briptu Wihang Dimas B.P.

Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerja.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan internal bukan sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab setiap personel dalam menjaga lingkungan kerja yang nyaman, tertib, dan sehat.

“Pengawasan ini kami laksanakan secara konsisten untuk menjamin kedisiplinan personel serta menjaga citra dan kerapian di area Mapolda Kalteng. Setiap personel wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat,” tegas Rudi.

Dari hasil pemeriksaan di empat Satker tersebut, petugas tidak menemukan personel maupun PNPP yang menggunakan rokok elektrik.

Hasil ini menjadi gambaran kepatuhan personel terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan Mapolda Kalteng. Seluruh rangkaian sidak juga berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui pengawasan rutin tersebut, Bidpropam Polda Kalteng berharap kedisiplinan internal terus terjaga sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh personel. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *