Pemeriksaan tersebut dilaksanakan melalui Subbidprovos Bidpropam Polda Kalteng pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB.
Dalam sidak tersebut, petugas menyambangi sejumlah satuan kerja (Satker) untuk memastikan tidak ada aktivitas penggunaan vape di area perkantoran. Empat Satker yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kegiatan dipimpin Kompol Sri Mulyono, S.H., didampingi AKP Ahmad Marzuki, Iptu Kharisma Daniel, S.H., dan Briptu Wihang Dimas B.P.
Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerja.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan internal bukan sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab setiap personel dalam menjaga lingkungan kerja yang nyaman, tertib, dan sehat.
“Pengawasan ini kami laksanakan secara konsisten untuk menjamin kedisiplinan personel serta menjaga citra dan kerapian di area Mapolda Kalteng. Setiap personel wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat,” tegas Rudi.
Dari hasil pemeriksaan di empat Satker tersebut, petugas tidak menemukan personel maupun PNPP yang menggunakan rokok elektrik.
Hasil ini menjadi gambaran kepatuhan personel terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan Mapolda Kalteng. Seluruh rangkaian sidak juga berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui pengawasan rutin tersebut, Bidpropam Polda Kalteng berharap kedisiplinan internal terus terjaga sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh personel. (red/am)













