NewsPemko Palangka Raya

Satlantas Polresta Palangka Raya Jemput Bola, Warga Bisa Urus SIM Lebih Dekat

×

Satlantas Polresta Palangka Raya Jemput Bola, Warga Bisa Urus SIM Lebih Dekat

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Palangka Raya menghadirkan Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Bukit, Kota Palangka Raya, Selasa (3/11/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Patuh Telabang 2026 sekaligus memudahkan warga mengakses layanan penerbitan dan perpanjangan SIM. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) terus dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya. Kali ini, pelayanan SIM dihadirkan lebih dekat melalui Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Bukit, Kota Palangka Raya, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor Satpas untuk mendapatkan pelayanan administrasi berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya memberikan pelayanan penerbitan SIM melalui tahapan ujian teori dan praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui Bus SIM Keliling. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas jarak dan memudahkan warga dalam memenuhi persyaratan administrasi berkendara.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasat Lantas Kompol Hermanto mengatakan, pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan kemudahan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Melalui program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara, memiliki SIM sesuai ketentuan, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Hermanto.

Dia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus mendukung keberhasilan Operasi Patuh Telabang 2026.

Dengan menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat, Satlantas Polresta Palangka Raya ingin memastikan bahwa kemudahan memperoleh layanan publik dapat dirasakan lebih luas.

Sebab, tertib berlalu lintas bukan sekadar soal menghindari sanksi atau razia. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *