Hal itu terlihat saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan dan penertiban lokasi produksi minuman beralkohol tradisional jenis tuak di Jalan Menteng 10A, Kota Palangka Raya, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba sekaligus razia minuman keras.
Dalam kegiatan itu, polisi tidak bekerja sendiri. Sejumlah personel gabungan dari Satsamapta, Satintelkam, Sidokkes dan Sipropam Polresta Palangka Raya turut diterjunkan. Operasi juga melibatkan BNNK Palangka Raya, Pomdam XXII/Tambun Bungai serta Satpol PP Kota Palangka Raya.
Petugas mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat produksi, proses pengolahan, hingga penyimpanan minuman tradisional tersebut. Pengecekan dilakukan guna memastikan kegiatan produksi dan peredarannya tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.
Di sela kegiatan, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan produksi dan peredaran minuman beralkohol tradisional, termasuk ketentuan perizinan yang harus dipatuhi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengawasan tersebut merupakan langkah untuk mencegah penyalahgunaan produksi dan peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol secara sembarangan, terlebih menjualnya kepada pihak yang tidak diperbolehkan atau tanpa memenuhi ketentuan perizinan,” ujar Yonika.
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan, sekaligus ikut berperan dalam mencegah peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi salah satu upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya. (red)













