Pemkab Pulpis

PJ Bupati Nunu Andriani : UMK Peran Strategis Dalam Pembangunan & Pertumbuhan Ekonomi

×

PJ Bupati Nunu Andriani : UMK Peran Strategis Dalam Pembangunan & Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Foto : Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat di wawancarai wartawan usai membuka rapat penetapan UMK Kab. PULPIS, Kamis (23/11)

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri sekaligus membuka pada acara sidang penetapan Upah Minum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024, Kamis (23/11-2023) di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir.

PJ Bupati mengatakan disini kami harapkan UMK jangan sampai menurun atau merosot. PJ juga meminta pengusaha dan pihak perusahaan untuk mentaati aturan terkait UMK karena akan berdampak pada daya beli masyarakat pekerja. Juga terkait UMK ini harus ditaati oleh para pengusaha dan perusahaan, agar menyesuaikan ketentuan yang berlaku sesuai kesepakatan bersama dan pabila nanti tidak ditaati akan ada beberapa pertimbangan berupa review ulang tegas.

Pembangunan Perindustrian mempunyai peran strategis dalam pembangunan dan merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang menciptakan serta memperluas lapangan pekerjaan, juga sebagai pemicu kegiatan ekonomi lain yang berdampak ekspansif atau meluas ke berbagai sektor seperti jasa, penyediaan bahan baku transportasi, distribusi/perdagangan, pariwisata dan sebagainya.

pihaknya berharap terus terjalin hubungan industrial yang harmonis, baik antar pekerja/buruh dan pengusaha di Kabupaten Pulang Pisau, sehingga terciptanya suasana kondusif yang mendorong peningkatan produktivitas pekerja maupun perusahan.

“Tujuan utamanya lagi untuk mengindari konflik yang seringkali timbul antara antara pengusaha dengan pekerja tentang persoalan UMK ini,” sebutnya.

pada acara sidang penetapan UMK ini, wujud dari pelaksaan amanat UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan yang menjadi dasar dalam penetapan adalah Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

“Jadi, nanti setelah UMK Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan tentu akan berdampak positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sidang penetapan UMK Kabupaten Pulang Pisau, saat ini masih berlangsung dengan para pihak terkait di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir.

Untuk upah bulanan terendah, terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Upah minimun sendiri hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun, lalu perusahaan yang memberikan upah minimum tidak diperbolehkan menurunkan upah.(tn)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *