Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp547,8 juta untuk penataan halaman dan bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Kahayan Hilir.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp547.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026.
Proyek dikerjakan oleh CV STARGALAXY Pusat Pulang Pisau dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pekerjaan dimulai berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 22 Juni 2026.
Adapun pekerjaan yang tercantum dalam informasi proyek antara lain pemasangan paving block pada area halaman seluas 100 meter persegi. Selain itu, proyek mencakup pembangunan saluran drainase dengan kedalaman dan lebar masing-masing 40 sentimeter.
Penataan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan MPP sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan administrasi.
Penggunaan anggaran daerah dalam pekerjaan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kesesuaian antara nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta hasil akhir pembangunan.
Masyarakat akan terus memantau pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai, termasuk kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan mutu pekerjaan yang telah ditetapkan. (TN)













