Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, warning seluruh kades untuk berhati hati mengelola dana DD dan ADD
Itu disampai kan kan Kadis DPMD Pulpis Herman Wibowo saat di Wawan carai beberapa media, Rabu (6/12/2023)
.
Dikatakan Herman, peringatan itu di rasa sangat penting agar para kades di kabupaten pulang pisau kusus nya tidak tidak berurusan dengan hukum ujar nya
(DPMD) sendri tak henti-hentinya mengingatkan para kades beserta aparaturnya untuk berhati-hati mengelola DD dan ADD.
Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyimpangan DD dan ADD, maka pihak desa wajib menjalankan program sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga dapat pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik.
sesuai dengan APBDes dan RAB yang sudah direncanakan bersama melalui musyawarah desa sebagai bentuk transparansi jangan sampai menyimpang dari aturan yang ada.
penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa Herman berpesan agar jangan bekerja sendiri tanpa adanya koordinasi dengan aparatur penegak hukum,APH dalam hal ini pihak dari kejaksaan dan juga DPMD Pulang Pisau.
bukan masalah penindakan tapi pencegahan terus bekerja untuk membangun desa ke arah lebih baik lagi, untuk mengelola dana DD dan ADD nya tutup Herman.(tn)













