Pemkab Pulpis

Hadiri Rakor PD Kab. Pulpis, Penjabat Bupati Hj. Nunu Andriani Berharap Atasi Kemiskinan 

×

Hadiri Rakor PD Kab. Pulpis, Penjabat Bupati Hj. Nunu Andriani Berharap Atasi Kemiskinan 

Sebarkan artikel ini
Foto : Penjabat Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj. Nunu Andriani saat berikan sambutan.

Penjabat Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj. Nunu Andriani menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa (PD) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (06/12/2023) di aula Kantor Bapelidbang setempat.

Dalam Sambutan Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani Rakor tersebut bertujuan untuk memadukan dan mendapatkan kesamaan cara pandang dalam upaya mendorong tercapainya harmonisasi kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau.

Pada tahun 2023 prioritas utama Negara Republik Indonesia adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka anggaran Dana Desa tahun 2024 akan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia khusunya di Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022

Kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan dana Desa adalah langkah nyata dalam rangka mendorong kemajuan dan penguatan ekonomi untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan

Peran aktif, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi. penuntasan persoalan gizi, termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan

Selain itu, rakor terkait dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu merupakan wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat.

Karena salah satu tupoksi pokjanal posyandu adalah menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan posyandu dan menindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang ada

Pj. Bupati Hj. Nunu Andriani berharap agar segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Dinas/Instansi teknis yang terkait dengan pengelolaan posyandu, senantiasa mendayagunakan fungsi Pokjanal Posyandu disetiap jenjang, sehingga pembinaan posyandu dapat terlaksana secara proposional di Kabupaten Pulang Pisau.

Turut hadir di rakor tersebut, Ketua DPRD Pulpis Ahmad Rifa’I, Sekretaris Daerah Pemkab Tony Harisinta, Camat serta Kepala Desa Se Kabupaten Pulang Pisau, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *