Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merealisasikan pembangunan akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Rahung Bungai, Kecamatan Kapuas Hulu.
Pembangunan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 370 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 17 sentimeter. Infrastruktur ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya ketika hendak mengantarkan keluarga atau kerabat ke TPU.
Kepala Desa Rahung Bungai, Iton, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah memperhatikan kebutuhan infrastruktur di desanya.
“Selaku kepala desa dan atas nama masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kapuas H. M. Wiyatno melalui Dinas Perkim yang telah menyelesaikan pembangunan akses jalan menuju tempat pemakaman umum,” ujar Iton.
Menurutnya, sebelum jalan tersebut dibangun, masyarakat kerap mengalami kesulitan saat melintasi akses menuju TPU, terutama ketika membawa jenazah untuk dimakamkan.
Dengan selesainya pembangunan dan semenisasi jalan tersebut, masyarakat kini dapat menggunakan akses yang lebih layak dan mudah dilalui.
Iton berharap pembangunan infrastruktur di Desa Rahung Bungai dapat terus dilanjutkan sehingga kebutuhan masyarakat, terutama terkait akses dan fasilitas dasar, semakin terpenuhi.
Ia juga menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan di tingkat desa menunjukkan adanya kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat secara langsung. (red/hp)













