Muara Teweh, Nusaborneo.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara.
Menurut Ardianto, kampanye tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kelestarian ikan dan ekosistem perairan. Ia menilai upaya pencegahan penangkapan ikan secara ilegal tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum (APH).
“Kami sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Ini langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang merusak lingkungan,” ujar Ardianto, Selasa (11/8/2026).
Ardianto menyoroti penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak, serta metode penangkapan ikan lainnya yang dilarang. Menurutnya, cara tersebut tidak hanya mengancam ikan yang menjadi target tangkapan, tetapi juga dapat mematikan ikan-ikan kecil dan bibit ikan.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan banyak yang mati, tentu akan berdampak terhadap populasi ikan ke depan. Sungai bukan hanya tempat mengambil ikan, tetapi juga habitat yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia berharap sosialisasi mengenai larangan illegal fishing dilakukan secara rutin dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Ardianto juga mengusulkan agar kegiatan tersebut melibatkan APH sehingga masyarakat mendapat pemahaman yang lebih lengkap mengenai aturan dan konsekuensi hukum.
“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Jadi masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan, tetapi juga mengetahui konsekuensi hukum apabila menangkap ikan dengan cara yang dilarang,” jelasnya.
Menurut dia, kehadiran APH dalam sosialisasi bukan sekadar untuk menimbulkan rasa takut. Lebih dari itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku sehingga mengetahui batasan aktivitas penangkapan ikan.
“Dengan adanya APH, masyarakat bisa lebih sadar dan mengerti bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Sejak awal masyarakat sudah mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, termasuk konsekuensi hukumnya,” ujarnya.
Ardianto menilai edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu terus memberikan pemahaman, sedangkan pengawasan diperlukan untuk memastikan aturan benar-benar dipatuhi.
Ia pun mengajak masyarakat ikut menjaga dan mengawasi kondisi perairan di Barito Utara. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang merusak, masyarakat diminta melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga sungai dan sumber daya ikan yang ada di Barito Utara,” katanya.
Ardianto menegaskan kelestarian sumber daya perikanan harus dipandang sebagai kepentingan jangka panjang. Menurutnya, eksploitasi dengan cara-cara merusak hanya demi mendapatkan hasil secara cepat dapat mengancam ketersediaan ikan bagi generasi berikutnya.
“Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil dengan cepat, kita justru merusak sumber daya ikan dan lingkungan sungai. Apa yang kita jaga hari ini akan menentukan ketersediaan sumber daya perikanan bagi anak cucu kita,” pungkasnya. (red)













