NasionalNews

ATR/BPN dan KPK Dorong Tata Kelola Pertanahan Bersih, Pemda Sulut Diharapkan Lebih Optimal Layani Masyarakat

×

ATR/BPN dan KPK Dorong Tata Kelola Pertanahan Bersih, Pemda Sulut Diharapkan Lebih Optimal Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Manado, Nusaborneo.com – Upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui sembilan program kerja sama strategis dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi persoalan agraria di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada administrasi pertanahan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program yang diusung dalam kerja sama ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah,” ujarnya.

Adapun sembilan program prioritas itu meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B ke dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata.

Andi Tenri Abeng menilai antusiasme pemerintah daerah di wilayah Sulawesi cukup tinggi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut dukungan kepala daerah menjadi modal penting agar transformasi layanan pertanahan dapat berjalan maksimal hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Dengan semangat Pak Gubernur, itu menjadi dukungan besar sehingga bupati dan wali kota ikut termotivasi. Mudah-mudahan program ini berjalan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut positif kolaborasi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut. Ia menilai forum tersebut menjadi langkah konkret dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala di daerah.

“Ini bukan sekadar koordinasi lagi, tetapi sudah menjadi langkah finalisasi untuk menjawab berbagai keluhan pemerintah daerah. Hari ini kami mulai mendapatkan solusi,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum terselesaikan dapat segera dituntaskan, sehingga potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dapat ditekan.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing agar hasil rakor dapat segera ditindaklanjuti demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *