DPRD Barut

Bahas Dampak Lingkungan, DPRD Barito Utara Gelar RDP dengan PT EBA dan PT BBC

×

Bahas Dampak Lingkungan, DPRD Barito Utara Gelar RDP dengan PT EBA dan PT BBC

Sebarkan artikel ini
DPRD Barito Utara bersama Pemkab barito Utara dan pihak perusahaan (TP EBA dan PT BBC). (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua perusahaan tambang, PT EBA dan PT BBC, guna membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (7/10/2025).

RDP yang dipimpin oleh H. Taufik Nugraha, S.Kom, tersebut dihadiri tujuh anggota DPRD Barito Utara, perwakilan eksekutif Pemkab Barut, serta perwakilan perusahaan yakni Indra Bayu Saputra dari PT EBA dan Supiannor dari PT BBC.

Agenda utama pertemuan difokuskan pada pengelolaan lingkungan hidup, terutama dampak yang ditimbulkan dari pembukaan lahan dan pembuangan limbah pertambangan.

Dalam kesempatan itu, Taufik Nugraha menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan. Aktivitas pembukaan lahan harus dipastikan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik Nugraha.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama dinas teknis terkait akan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak, khususnya di wilayah Trinsing, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Selain itu, DPRD meminta agar PT EBA dan PT BBC menyerahkan data teknis dan dokumen lingkungan, termasuk AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta laporan kegiatan lingkungan kepada pemerintah daerah.

“Kami ingin ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” tambahnya.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD Barito Utara juga mengeluarkan beberapa rekomendasi penting, antara lain penataan jarak pembuangan limbah tambang dan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan kegiatan pertambangan di wilayah Barito Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *