DPRD Gumas

Banggar DPRD Gumas Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Infrastruktur hingga Pendidikan

×

Banggar DPRD Gumas Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Infrastruktur hingga Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, ketika menyampaikan laporan atas pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026, Selasa (12/8/2026).

Kuala Kurun, Nusaborneo.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyepakati Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 serta KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026. Pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Gumas Iceu Purnamasari mengatakan pembahasan bersama eksekutif menghasilkan sejumlah catatan strategis terkait arah pembangunan dan pengalokasian anggaran.

“Pada laporan ini, kami menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan, pandangan strategis, maupun rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama, demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” kata Iceu, Selasa (11/8/2026).

Iceu menyebut penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Arah kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif dengan tetap memperhatikan pemerataan pembangunan.

Banggar DPRD Gumas bersama pemerintah daerah juga melakukan penajaman terhadap sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Tiga sektor utama itu adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, akses dan kualitas kesehatan dasar dan rujukan, serta penyediaan pendidikan yang berkualitas, merata dan inklusif,” ujarnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 76,82 miliar. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 964,97 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 60,2 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp 1,084 triliun.

Untuk perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 1,101 triliun atau meningkat 1,46 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya. Belanja daerah tetap berada di angka Rp 1,128 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan turun 37,42 persen menjadi Rp 26,46 miliar.

Iceu menjelaskan tema KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 mengusung pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis komoditas unggulan. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan sektoral pemerintah pusat dengan prioritas RPJMD Gumas 2025-2030.

Sejumlah kebutuhan menjadi perhatian dalam alokasi anggaran perubahan tersebut. Di antaranya penyelesaian kewajiban jangka pendek berupa utang proyek infrastruktur, penguatan pelayanan dasar, serta keberlanjutan operasional RSUD Kuala Kurun.

Anggaran juga diarahkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar, operasional serta penanggulangan bencana.

Selain itu, pemerintah daerah dan DPRD turut menyiapkan kebutuhan untuk pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2027.

“Kami setuju dan menyepakati Raperda KUA-PPAS tahun 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2026, untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan lebih lanjut,” pungkas Iceu. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *