Pemkab Mura

Buka Kegiatan Paparan Akhir RIPJ-PID, Plt. Sekda Mura Tekankan Penguatan Riset dan Inovasi

×

Buka Kegiatan Paparan Akhir RIPJ-PID, Plt. Sekda Mura Tekankan Penguatan Riset dan Inovasi

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Bupati Mura Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2029, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi di daerah merupakan kebutuhan mendesak.

“Sebagaimana kita ketahui, lanskap global saat ini diwarnai oleh perubahan yang sangat cepat, didorong oleh disrupsi teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan RIPJ-PID bertujuan menyamakan persepsi sekaligus membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di tingkat daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi yang mendukung pembangunan daerah.

RIPJ-PID 2025–2029 sendiri memuat sejumlah substansi penting, di antaranya:

  • Gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah,
  • Kondisi riset dan inovasi saat ini,
  • Permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK,
  • Penentuan tema prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah,
  • Identifikasi tantangan dan peluang pengembangan riset,
  • Analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti,
  • Strategi riset dan inovasi yang konkret,
  • Serta penyusunan peta jalan riset dan inovasi daerah yang terukur.

Sarwo Mintarjo menambahkan, keberadaan penelitian dan pengembangan di daerah diharapkan mampu mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menghadirkan solusi yang tepat dengan data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan demikian, kebijakan daerah dapat benar-benar berbasis bukti.

Lebih jauh ia menekankan bahwa penguatan riset dan inovasi akan berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, hingga sektor lain yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

Paparan akhir ini juga disebutnya sebagai momentum mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Sinergi dari pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha, hingga masyarakat, diperlukan dalam menyusun RIPJ-PID.

“Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan tersusunnya dokumen RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *