Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Integrasi Penataan Aset & Akses sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, Selasa (30/9/2025), di Palangka Raya.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Reforma Agraria adalah agenda strategis nasional yang berperan penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan capaian Reforma Agraria sepanjang 2025. Di antaranya meliputi pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di beberapa desa di Kabupaten Sukamara, serta pendampingan program budidaya perikanan untuk memperkuat akses ekonomi masyarakat.
“Reforma Agraria tidak cukup hanya berhenti pada administrasi, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Fitriyani.
Melalui komitmen dan sinergi lintas sektor, Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (red)













