Pemkab Barut

Bukit Sawit Dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Terbaik 2025 di Kalteng

×

Bukit Sawit Dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Terbaik 2025 di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama : Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, meraih predikat Desa Antikorupsi terbaik dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Desa ini resmi meraih predikat Desa Antikorupsi Terbaik Tahun 2025 setelah mencatat skor penilaian 96,50, tertinggi di antara seluruh peserta program Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Kalimantan Tengah. Pengumuman tersebut disampaikan pada kegiatan penilaian yang digelar, Rabu (05/11/2025).

Dengan mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”, kegiatan itu menjadi momentum penting bagi masyarakat Bukit Sawit dalam menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dapat dimulai dari desa.

Proses penilaian berlangsung di Balai Desa Bukit Sawit sejak pagi hari dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh adat dan agama, karang taruna, TP PKK, hingga generasi muda. Antusiasme ini menunjukkan bahwa gerakan antikorupsi di Bukit Sawit bukan sekadar program pemerintah desa, melainkan gerakan bersama.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui sambutan yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mengapresiasi kerja keras Desa Bukit Sawit. Prestasi ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan pemerintahan desa,” ujar Bahrum saat membacakan sambutan.

Ia juga berharap keberhasilan Bukit Sawit dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain untuk mengembangkan budaya antikorupsi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, turut memberikan apresiasi khusus. Ia mengungkapkan bahwa dari 1.432 desa di Kalteng, Bukit Sawit menjadi satu-satunya desa yang secara mandiri membangun sistem antikorupsi berbasis partisipasi masyarakat.

“Bukit Sawit kini menjadi model yang sangat layak ditiru. Desa ini telah memotivasi 93 desa lain di Kabupaten Barito Utara untuk mengikuti jejaknya dalam membangun pemerintahan yang jujur dan terbuka,” tegas Alfian.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menekankan bahwa penghargaan tersebut bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen lebih besar.

“Penghargaan ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memperkuat nilai kejujuran dalam setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Paning.

Tim penilai gabungan dari enam instansi — Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, Dinas PMD, serta Diskominfosandi — menilai lima aspek utama:

  1. Tata kelola pemerintahan
  2. Pelayanan publik
  3. Pengawasan
  4. Peran serta masyarakat
  5. Inovasi teknologi informasi

Kelima indikator itu dinilai secara langsung melalui observasi, dokumen, dan wawancara dengan elemen masyarakat.

Dengan capaian ini, Bukit Sawit tidak hanya menorehkan prestasi regional, tetapi juga membangun reputasi sebagai desa yang menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam pemerintahan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *