Pemprov Kalteng

Dislutkan Kalteng–BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial Nelayan

×

Dislutkan Kalteng–BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial Nelayan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai Audiensi Dislutkan Prov Kalteng dengan BPJS Ketenagakerjaan. (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini ditandai dengan audiensi antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dislutkan Kalteng, Kamis (23/01/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi. Mulai dari perjalanan menuju lokasi kerja hingga aktivitas di lapangan menjadi perhatian utama dalam skema perlindungan yang ditawarkan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, memaparkan bahwa nelayan dan pelaku usaha perikanan termasuk dalam kategori pekerja sektor informal yang berhak memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program BPJS Ketenagakerjaan dirancang agar pekerja informal, termasuk nelayan, mendapatkan rasa aman. Iurannya relatif terjangkau dan dalam kondisi tertentu dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” ungkap Subhan.

Ia juga menjelaskan bahwa manfaat jaminan kematian dapat diberikan baik akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan besaran santunan yang mengacu pada ketentuan nasional. Selain itu, peserta juga berhak memperoleh pembiayaan pengobatan, santunan cacat, hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyambut positif audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi nelayan yang setiap hari berhadapan dengan risiko di laut dan perairan.

“Perlindungan jaminan sosial bagi nelayan bukan hanya kebutuhan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Widanarni menyampaikan bahwa Dislutkan Kalteng akan mendorong peningkatan sinergi dan sosialisasi secara berkelanjutan agar nelayan serta pelaku usaha perikanan memahami manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap partisipasi nelayan semakin meningkat sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang, aman, dan terlindungi,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara Dislutkan Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah. (red/am)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *