Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sabtu malam (8/2/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya.
Agenda rapat kali ini adalah pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021–2024, serta usul pengesahan pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta perwakilan partai pengusung tingkat DPD/DPW.
Dalam kesempatan tersebut, Joni Harta menyampaikan harapannya agar proses transisi kepemimpinan daerah dapat berlangsung lancar dan tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan, terutama dalam kebijakan pengelolaan lingkungan.
“Harapan kita semua, dengan kepemimpinan baru nanti, kebijakan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan kelestarian alam,” ujar Joni.
Ia menambahkan, kesinambungan kebijakan lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian sumber daya alam Kalimantan Tengah yang menjadi aset vital daerah. (Mda)