Pemko Palangka Raya

DPKP Palangka Raya Tegaskan Kesiapan Layanan 112 Tanpa Henti

×

DPKP Palangka Raya Tegaskan Kesiapan Layanan 112 Tanpa Henti

Sebarkan artikel ini
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menegaskan kesiapan layanan darurat 112 untuk melayani masyarakat tanpa henti, selama 24 jam setiap hari.

Layanan ini menjadi ujung tombak dalam penanganan berbagai situasi kedaruratan seperti kebakaran, kecelakaan, dan bencana. Diharapkan, layanan tersebut dapat memberikan respon cepat dan efektif dalam menghadapi kondisi genting.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyampaikan bahwa keberadaan layanan 112 sangat penting dan bisa dimanfaatkan masyarakat dalam keadaan darurat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat,” ujar Gloriana, Sabtu (5/7/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan agar layanan 112 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

“Layanan 112 harus digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak untuk keperluan non-darurat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gloriana berharap kehadiran layanan 112 dapat menjadi simbol pelayanan publik yang responsif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

(Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *