Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) mempertanyakan kelengkapan perizinan dri dua perusahaan petambangan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT. Kimia Yasa Luwe Hulu bergerak di bidang Gas Alam dan PT Pada Idi yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Pertanyaan terbuka dari wakil rakyat tersebut dikemukakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan PT. Kimia Yasa Luwe Hulu dan PT Pada Idi terkait dengan Tugboat terbakar hingga memakan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mempertanyakan penyebab Tugboat terbakar serta mempertanyakan apakah kedua perusahaan tersebut sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, termasuk perizinan.
“Masalah perizinan perlu dilengkapi dan kita minta dijelaskan mengenai seluruh perizinannya,” tanya H Tajeri, dalam forum RDP yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2024. Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan.
Tajeri juga meminta kejadian terbakarnya kapal tugboat di wilayah perusahaan tidak perlu terulang lagi dan diharapkan perusahaan melengkapi semua segala perizinan atau sesuai dengan SOP.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Surianoor meminta agar dalam melakukan usaha di wilayah Kabupaten Barito Utara agar segera melengkapi segala bentuk perizinan yang ada.
Seperti halnya PT Kimia Yasa yang saat ini masih menggunakan pelabuhan PT Pada Idi untuk memuat kondensat. “Dan ini apakah bisa dibenarkan, seharusnya perusahaan memiliki pelabuhan sendiri untuk memuat kondesat,” tegas Suriannor.
Ia juga mengatakan, dengan dua perusahaan seperti PT Pada Idi batu bara dan PT Kimia Yasa memuat kondensat menggunakan pelabuhan yang sama, bagaimana proses perijinannya. “Ini perlu dipertanyakan,” ucap dia lagi.
Kita katanya selaku wakil masyarakat juga berhak melakukan pengawasan dengan masalah ini, agar ini bisa dijadikan pedoman perusahaan dalam melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(red/sh)













