DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Masih Banyaknya Tambang Ilegal, Dorong Penataan WPR

×

DPRD Kalteng Soroti Masih Banyaknya Tambang Ilegal, Dorong Penataan WPR

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyoroti masih tingginya aktivitas pertambangan yang belum teratur di wilayah Kalimantan Tengah, menyusul insiden meninggalnya warga di Desa Marapit RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada akhir April lalu akibat kegiatan tambang.

“Ini membuktikan bahwa aktivitas tambang kita masih tinggi dan belum seluruhnya memenuhi standar keselamatan,”ucap Bambang dalam wawancara bersama wartawan, Senin (5/5/2025).

Perlunya penataan ulang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat menambang secara legal dan aman. Keberadaan WPR yang jelas akan membantu mencegah konflik sosial serta meningkatkan keselamatan kerja di lapangan.

“Pentingnya keterlibatan pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam membuat kebijakan tambang yang adil dan transparan,” tambahnya.

Meningkatnya eksploitasi tambang logam oleh pemodal besar yang kerap mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Kalau masyarakat yang salah, kita edukasi. Tapi kalau perusahaan mengabaikan keselamatan, jangan sampai mereka berlindung di balik nama investasi,”lanjutnya.

Selain itu, perlunya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan dalam menyikapi konflik-konflik tambang di lapangan.

“Maka dari itu berharap ke depan ada regulasi yang lebih ketat, perlindungan hukum bagi masyarakat, dan peningkatan publikasi aktivitas tambang agar tidak terjadi salah tafsir atau tindakan anarkis,” ungkapnya.(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *