Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polemik proyek pengecatan jalan berwarna biru di Kota Palangka Raya terus menuai perhatian masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kalimantan Tengah itu menjadi sorotan setelah kondisi cat disebut cepat memudar dan sebagian terkelupas meski baru beberapa hari dikerjakan.
Keluhan warga ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kualitas material yang digunakan serta tujuan penggunaan warna biru pada marka jalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengaku kecewa dan meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan gubernur saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus direncanakan secara matang dan dikerjakan sesuai standar.
“Inspektorat sudah turun mengecek langsung ke lapangan. Nanti akan dilihat hasilnya, apakah proyek ini dilanjutkan atau ada evaluasi terhadap pihak terkait,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Agustiar juga melontarkan peringatan keras kepada jajaran terkait. Ia menyebut pejabat yang bertanggung jawab bisa saja dimutasi apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan proyek.
Menurutnya, kualitas pekerjaan infrastruktur tidak boleh dilakukan asal-asalan karena menyangkut penggunaan uang rakyat dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, penggunaan warna marka jalan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan. Dalam aturan tersebut, marka kuning digunakan untuk jalan nasional, sedangkan marka putih diperuntukkan bagi jalan non-nasional seperti jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun warna lain seperti merah dan hijau digunakan untuk penanda khusus tertentu. Karena itu, penggunaan warna biru pada badan jalan memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi dan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
Hingga kini, hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap proyek tersebut masih ditunggu masyarakat. (red*)













