Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Perencanaan 2025 bertempat di Aula Kantor Bapperida Setempat dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Nunu Andriani pada Kamis (28/3).
Dalam sambutanya Hj. Nunu Andriani mengatakan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah penyusunan program dan kegiatan yang direncanakan dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2025 harus berdasarkan usulan masyarakat.
Musrembang tingkat desa tingkat kecamatan dan hasil reses yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD dengan mencerminkan skala prioritas dan harus bertumpuk pada kepentingan masyarakat, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas sehingga dapat dihindari kepentingan sektoral. Hasil Musrenbang Tingkat Kabupaten kali ini sudah mendapatkan hasil rekapitulasi usulan usulan secara bertahap dari Desa/ Kelurahan naik ke Kecamatan dan seterusnya hingga nantinya dengan anggaran Masin masing OPD, ” tutup Hj. Nunu Andriani.(Tn)













