Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kehadiran Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), Prof (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. di Kalimantan Tengah menjadi perhatian publik dan jajaran penegak hukum di daerah. Dalam rangkaian agenda kunjungan kerja yang berlangsung tanggal 24–26 November 2025, JAMWAS melaksanakan inspeksi pimpinan guna memastikan tata kelola, akuntabilitas, serta profesionalisme aparat Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Kedatangan JAMWAS beserta rombongan melalui Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya pada Senin pagi disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran A., S.Ikom, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Wakajati Kalteng, para Asisten hingga para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Dalam penyambutan tersebut, rombongan disuguhi prosesi adat Dayak berupa pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang, sebagai tanda penghormatan dan penerimaan resmi bagi tamu kehormatan.
Setibanya di Kantor Kejati Kalteng, JAMWAS menerima paparan dari Kajati mengenai capaian, tantangan, serta progres pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah tersebut. Seluruh pejabat struktural hingga pegawai Kejaksaan ikut menghadiri pengarahan resmi yang dipimpin langsung oleh Prof. Rudi Margono.
Dalam arahannya, JAMWAS kembali menegaskan tujuan besar institusi Kejaksaan:
“Visi Kejaksaan Republik Indonesia adalah mewujudkan lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Keberhasilan Kejaksaan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menekankan lima misi penting Kejaksaan, antara lain peningkatan peran dalam pencegahan tindak pidana, penegakan hukum yang adil, penguatan jaksa pengacara negara, hingga percepatan reformasi birokrasi yang bersih dari praktik KKN.
Lebih lanjut, JAMWAS memberikan instruksi teknis untuk tiap bidang tugas Kejaksaan agar kinerja semakin fokus, terukur, dan berdampak luas:
- Pidana Umum: memaksimalkan penerapan pidana denda dan hukuman tambahan sebagai efek jera.
- Perdata dan Tata Usaha Negara: memperluas layanan hukum masyarakat melalui platform Halo JPN sebagai akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
- Tindak Pidana Khusus: mengoptimalkan pemberantasan perkara korupsi yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan keuangan negara.
- Intelijen: memperkuat peran internal sebagai pendukung fungsi penegakan hukum serta tugas intelijen negara.
Selain itu, JAMWAS juga memberi perhatian pada program yang tengah didorong Kejaksaan, seperti pendampingan program Koperasi Desa Merah Putih.
Di akhir pengarahannya, Prof. Rudi Margono kembali mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kejaksaan harus hadir sebagai lembaga yang dipercaya rakyat, menjamin keadilan, dan menjaga kehormatan profesi penegak hukum,” tegasnya.
Agenda kunjungan kerja diagendakan berlanjut dengan evaluasi internal, monitoring kinerja, serta koordinasi lintas wilayah hingga Rabu, 26 November 2025. (red)













