Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menyoroti antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir.
“DPRD Kalteng mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya terkait pembatasan penggunaan BBM tertentu, khususnya Pertalite, apabila kebijakan tersebut memang ditujukan untuk menjaga distribusi agar lebih tepat sasaran,” ucapnya Jumat (8/5/2026).
Keresahan masyarakat terhadap kondisi antrean BBM merupakan hal yang wajar. Bahkan, apabila ada aksi penyampaian aspirasi dari mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya kepada Pertamina, hal tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian publik terhadap persoalan yang sedang terjadi.
“Kami di DPRD memahami keresahan masyarakat. Jika ada penyampaian aspirasi secara tertib dari mahasiswa maupun masyarakat, tentu itu bagian dari kontrol publik agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius,” tambahnya.
Selain itu menilai salah satu penyebab antrean panjang diduga bukan karena stok BBM di tingkat Pertamina kosong, melainkan distribusi ke SPBU yang dinilai belum sesuai kebutuhan di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh DPRD dari sejumlah SPBU, terdapat pengurangan pasokan dibanding kebutuhan normal,” lanjutnya.
Dari informasi di lapangan, ada SPBU yang biasanya membutuhkan sekitar 16 tangki per bulan, namun yang datang hanya sekitar delapan tangki. Ini tentu memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, DPRD Kalteng meminta langkah konkret segera dilakukan, bukan hanya sebatas pernyataan atau penjelasan kepada publik,” tuturnya.
Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan saat ini adalah menambah distribusi BBM, khususnya Pertalite dan Pertamax, ke seluruh SPBU di Kota Palangka Raya agar antrean dapat segera terurai.
“Kami berharap Pertamina bisa segera menambah pasokan sesuai kebutuhan masyarakat. Jika distribusi ditingkatkan, maka antrean panjang bisa segera berkurang,” urainya.
Selain itu juga, masyarakat pada dasarnya membeli BBM sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing dan tidak akan melakukan pembelian berlebihan apabila ketersediaan di SPBU tetap normal.
Apabila persoalan ini terus berlarut, DPRD Kalteng berencana memanggil pihak Pertamina bersama pengusaha SPBU untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Kami ingin memastikan apakah distribusi yang dilakukan sudah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat atau ada kendala lain di lapangan. Semua akan kami cek secara menyeluruh,” ungkapnya. (red/yd)













