Pemprov Kalteng

Kalteng Perkuat Digitalisasi Pajak, Gubernur Dorong Kemandirian Fiskal

×

Kalteng Perkuat Digitalisasi Pajak, Gubernur Dorong Kemandirian Fiskal

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai menggeser arah kebijakan fiskal dengan menekankan digitalisasi perpajakan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci percepatan pembangunan dan pemerataan layanan publik.

“Kemandirian fiskal akan membuka akses pembangunan yang lebih adil—dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan sosial. Ini juga bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, agar masyarakat di pedalaman turut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Meski realisasi PAD mengalami kenaikan di tahun 2025, Gubernur menilai kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal, katanya, berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Sumber-sumber potensial tersebut mencakup:

  • Pajak Alat Berat
  • Pajak Air Permukaan (PAP)
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
  • Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Guna menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kalteng menyiapkan strategi terintegrasi, meliputi:

  • Integrasi data lintas instansi
  • Penegakan penggunaan pelat KH pada kendaraan operasional perusahaan
  • Pelaporan akurat debit air permukaan
  • Transparansi distribusi BBM industri
  • Pendataan dan penetapan objek pajak alat berat

Di sisi lain, Gubernur Agustiar juga menekankan pentingnya sistem pajak berbasis digital dan transparan demi mempermudah wajib pajak serta menutup peluang pelanggaran.

“Kita tidak bisa selamanya bergantung pada dana pusat. Kalteng harus berdikari—membiayai pembangunan dari desa ke kota, dari jalan hingga pendidikan anak-anak di pedalaman,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mengatakan bahwa forum koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan demi mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor strategis yang belum tergarap maksimal.

“Jika semua wajib pajak, termasuk pelaku usaha, menjalankan kewajibannya secara tertib dan transparan, maka pendapatan daerah akan meningkat signifikan dan menjadi pondasi pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *