Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Akhir Pendampingan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Gedung Smart Province (GSP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi penanda penting percepatan transformasi digital di Bumi Tambun Bungai, sekaligus memaparkan hasil evaluasi SPBE secara transparan dan komprehensif.
Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menegaskan bahwa penerapan SPBE merupakan langkah strategis menuju birokrasi modern.
“Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.
Syayuti menyampaikan bahwa Indeks SPBE Kalteng menunjukkan peningkatan konsisten:
- 2021: 1,00 (Kurang)
- 2022: 1,90 (Sedang)
- 2023: 2,75 (Baik)
- 2024: 2,87 (Baik)
Pada 2025, indeks SPBE ditargetkan mencapai 3,35 dengan predikat Baik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPBE, serta kepada tim pendamping dari PT. Digitama yang memberikan asistensi teknis sepanjang proses evaluasi.
“Semangat kolaboratif ini harus terus kita jaga dan tingkatkan, karena dengan kebersamaan dan kerja sama yang solid, transformasi digital pemerintahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi penutup pendampingan, tetapi juga momentum refleksi bersama untuk merumuskan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan digital yang optimal, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Mda).













