Palangka Raya, Nusaborneo.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 digelar di halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025). Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., dan diikuti Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, para asisten, koordinator, pejabat struktural, hingga seluruh pegawai kejaksaan.
Dalam upacara tersebut, Kajati membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. “Tahun ini Kejaksaan mengusung tema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat. Pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi tugas mulia untuk memastikan tujuan konstitusi dalam memajukan kesejahteraan umum,” tegas Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menyoroti data ICW tahun 2024 yang mengungkap potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun. “Itu bukan angka statistik, melainkan potret nyata dampak korupsi pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi harus memberikan pemulihan terhadap hak-hak masyarakat dan memastikan tata kelola pemerintahan lebih bersih. “Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat,” tutupnya.
Kajati Kalteng turut memaparkan capaian kinerja Kejati Kalteng sepanjang tahun 2025, meliputi:
- 97 laporan pengaduan (LAPDU) diterima, 79 ditindaklanjuti, 18 masih telaah.
- Sejumlah kasus di bidang penyelidikan dan penyidikan ditangani, termasuk dugaan korupsi IUP PT Pagun Taka, pengadaan internet Seruyan, serta penyelidikan penjualan ilmenite/zircon oleh PT Investasi Mandiri.
- Tiga terpidana dalam kasus IUP PT Pagun Taka telah menerima putusan berkekuatan hukum tetap.
- Upaya penyelamatan kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar dari berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Upacara HAKORDIA 2025 ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan pemerintahan yang bebas korupsi. (red/foto:ist)













