Sampit, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperpanjang masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 20 hari. Perpanjangan dilakukan karena kebakaran lahan masih terjadi di sejumlah wilayah.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Kotawaringin Timur melakukan pengecekan ulang terhadap peralatan pendukung dan kesiapan personel yang terlibat dalam operasi penanganan karhutla.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan selama masa perpanjangan tanggap darurat.
Selain peralatan pemadam, kepolisian juga menambah kendaraan pendukung untuk menyuplai air ke lokasi kebakaran. Ketersediaan pasokan air selama ini menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman karhutla.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnen mengatakan, kondisi kesehatan personel juga menjadi perhatian selama operasi berlangsung.
Menurut dia, personel yang terlibat dalam penanganan karhutla telah dibagi dalam beberapa regu. Mereka akan bekerja secara bergantian untuk menjaga kondisi fisik selama menjalankan operasi pemadaman.
“Kami melakukan pengecekan kembali terhadap peralatan dan personel untuk memastikan seluruhnya siap dalam menghadapi perpanjangan masa tanggap darurat,” ujar Resky.
Ia mengatakan, pembagian regu dilakukan agar proses pemadaman dapat berjalan secara optimal sekaligus mengantisipasi kelelahan personel di lapangan.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, Polres Kotawaringin Timur memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung akan terus dipantau. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan karhutla dan mencegah kebakaran meluas. (red)













