Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menuai apresiasi. Kali ini datang dari kalangan legislatif setelah Pemko berhasil meraih opini kualitas “Tinggi” dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menilai capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan nyata dari perbaikan sistem birokrasi yang semakin berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, opini “Tinggi” menjadi indikator bahwa langkah-langkah reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah daerah telah berada di jalur yang tepat. Pelayanan publik dinilai semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik telah berjalan dengan baik dan efektif,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Lebih dari itu, Sigit menekankan keberhasilan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menyebut adanya sinergi antara pemerintah, aparatur sipil negara, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai faktor utama yang mendorong peningkatan kualitas layanan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Tantangan ke depan, kata dia, justru semakin besar dalam menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan standar pelayanan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kualitas layanan itu terus ditingkatkan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap prestasi yang diraih Pemko Palangka Raya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Tengah. Dengan menjadikan capaian tersebut sebagai acuan, diharapkan pelayanan publik di seluruh wilayah dapat terus berkembang dan semakin optimal.
Pada akhirnya, pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya soal penilaian lembaga, tetapi tentang kehadiran pemerintah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (red/yd)













