HukumNews

Miliki 10 Butir Ekstacy Warga Kalsel Diamankan Resnarkoba Kapuas

×

Miliki 10 Butir Ekstacy Warga Kalsel Diamankan Resnarkoba Kapuas

Sebarkan artikel ini
Foto Ist.

KUALA KAPUAS, NUSA BORNEO – Bawa 10 Butir Ineks atau Pil Ekstacy,  FM (28) warga Jalan Panglima Batur Kecamatan Banjarmasin Utara Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa berurusan dengan satuan Resnarkoba Polres Kapuas, Kamis 22 Juni 2023.

Penangkapan pelaku ini dilakukan berkat adanya laporan masyarakat terkait informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yaitu Pil Ekstacy dibilangan jalan Tambun Bungai tepatnya di depan kantor Pajak.

Mendapatkan laporan tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengintaian, dan sebagaimana informasi dan ciri-cirinya, tidak lama kemudian tepat pukul 19.30 Wib, pelaku terlihat melintas, karena tidak ingin kehilangan kemudian petugas menghadang pelaku, saat dilakukan pemeriksaan penggeledahan baik badan maupun barang bawaannya, petugas menemukan 10 butir pil Ekstacy dengan logo kelelawar yang diselipkan pelaku di jok motor Merk Honda Scoppy yang dikendarai.

tersebut oleh petugas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi membenarkan akan penangkapan pelaku yang dilakukan oleh anggotanya “Saat ini pelaku berikut barang bukti 10 butir pil Ekstacy sudah kita amankan dimapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut”Katanya.(HPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *