Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menandai babak serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Yunardi, S.H., M.H., institusi penegak hukum tersebut menyatakan kesiapan penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Komitmen itu ditegaskan Yunardi dalam pertemuan bersama insan pers, di mana ia menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditangani dengan cara-cara biasa. Menurutnya, diperlukan keberanian, ketegasan, dan integritas tinggi agar praktik penyalahgunaan wewenang dapat diputus sampai ke akar.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa kompromi,” ujar Yunardi.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejari Palangka Raya telah diarahkan untuk memperkuat kinerja di setiap tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Fokus utama saat ini diarahkan pada pengungkapan potensi penyimpangan anggaran yang berdampak langsung terhadap laju pembangunan daerah.
Yunardi juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada pelaku utama semata. Setiap pihak yang terbukti menikmati atau terlibat dalam aliran dana hasil korupsi akan dimintai pertanggungjawaban hukum. “Tidak ada yang kebal hukum. Semua diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.
Dalam implementasinya, Kejari Palangka Raya menerapkan strategi dua jalur, yakni penindakan hukum yang tegas disertai upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan ketat serta pendampingan hukum pada proyek-proyek strategis daerah, guna meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Langkah ini, menurut Yunardi, merupakan respons atas tuntutan publik yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kejari juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan transparan.
Meski belum membuka secara rinci perkara yang tengah ditangani, Yunardi memberi sinyal adanya sejumlah kasus besar yang kini masuk tahap pendalaman. Ia memastikan perkembangan perkara tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.
“Tujuan kami jelas, memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (red/jn)













