Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aksi unik dan inspiratif ditorehkan Muhammad Andi, seorang barber asal Palangka Raya, yang sukses menorehkan namanya dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ia mencatatkan rekor sebagai pelaku pangkas rambut nonstop terlama dengan durasi 11 jam 40 menit.
Rekor tersebut diraih dalam kegiatan yang digelar di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (11/1/2026). Sejak pagi hingga malam hari, Andi terus menggerakkan mesin cukurnya tanpa jeda, melayani ratusan warga yang rela mengantre demi menjadi bagian dari momen bersejarah tersebut.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga dari berbagai kalangan silih berganti duduk di kursi pangkas, sementara sebagian lainnya memilih menyaksikan langsung jalannya aksi yang awalnya hanya berangkat dari sebuah mimpi pribadi.
Dalam kurun waktu hampir 12 jam itu, tercatat sebanyak 377 orang berhasil dipangkas. Meski belum mencapai target awal 400 peserta, pencapaian tersebut tetap dinilai sah dan resmi oleh pihak MURI. Bahkan, aksi ini dinobatkan sebagai yang pertama dan terlama, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat dunia.
Muhammad Andi menyampaikan bahwa capaian tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar angka. “Yang terpenting bukan jumlahnya, melainkan keberanian untuk memulai dan membuktikan mimpi,” tuturnya usai kegiatan.
Kesuksesan acara ini juga tak lepas dari peran para pelajar SMAN 5 Palangka Raya yang terlibat aktif sebagai relawan. Mereka membantu menjaga alur kegiatan, memastikan proses berjalan tanpa henti, serta memberi energi positif sepanjang pelaksanaan.
Selain mencetak rekor, kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus ajang unjuk kemampuan bagi barber muda. Lebih dari itu, aksi tersebut menjadi cara kreatif untuk memperkenalkan Palangka Raya melalui kegiatan positif dan inspiratif.
Rekor MURI ini bukan hanya tercatat di atas kertas, tetapi juga terpatri dalam semangat kebersamaan, kerja keras tanpa henti, dan keyakinan bahwa mimpi besar bisa terwujud ketika dijalani dengan tekad dan dukungan banyak pihak. (red/foto: ist)













