Pemprov Kalteng

Pansus DPRD Kalteng Dorong Investasi Berkualitas Lewat Raperda Penanaman Modal dan PTSP

×

Pansus DPRD Kalteng Dorong Investasi Berkualitas Lewat Raperda Penanaman Modal dan PTSP

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti di kegiatan Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Selasa (10/2/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Selasa (10/2/2026), dengan melibatkan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, pejabat Biro Hukum, serta eselon III dari DPMPTSP. Sunarti menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi lokal dengan kebijakan nasional terkait investasi dan perizinan berbasis risiko.

“Peraturan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Kalimantan Tengah harus mampu menjadi pusat investasi yang bernilai tambah, bukan sekadar lokasi eksploitasi sumber daya alam,” ujar Sunarti.

Siti Nafsiah menambahkan, Raperda harus mampu mendorong investasi berkualitas yang menghormati masyarakat adat, melindungi lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah. Proses pembahasan juga menekankan keselarasan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan perizinan berbasis risiko untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Pansus DPRD Kalteng berharap, Raperda ini menjadi payung hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong investasi berkelanjutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (red/po)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *