Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui DP3AP2KB melaksanakan Verifikasi Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (28/5/2025).
Pada kesempatan tersebut, sambutan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, yang disampaikan oleh Hayes Hendra, selaku Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (SETDA) dan dihadiri unsur Forkopimda serta OPD terkait.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Kabupaten Layak Anak adalah wilayah yang mengintegrasikan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dengan menjadi Kabupaten Layak Anak, suatu kabupaten diharapkan mampu menciptakan sistem pembangunan yang berpusat pada anak dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak untuk menuju generasi emas di masa yang akan datang,” jelasnya.
Pihaknya menyadari anak adalah aset bangsa yang paling berharga, mereka merupakan generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet pembangunan di masa depan, untuk itu menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, gugus tugas dan keluarga untuk memberikan perlindungan dan. Pemenuhan hak-hak anak.
“Kabupaten Pulang Pisau telah berkomitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita secara optimal, komitmen ini tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program,” ucapnya.
Ia menegaskan, perlunya kolaborasi lintas sektor dengan memenuhi 5 klaster hak, yaitu hak sipil dan kebebasan, agar memastikan setiap hari anak memiliki identitas, akses informasi yang ramah dan kebebasan dan berekspresi, kemudian lingkungan keluarga dan pengasuhan agar mendukung peran keluarga dalam pengasuhan positif dan menyediakan pengasuhan alternatif bila diperlukan
“Serta perlindungan khusus, agar dapat melindungi anak dalam situasi darurat, anak disabilitas, anak korban kekerasan, eksploitasi dan lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, predikat Kabupaten Layak Anak bukan sekedar simbol administratif melainkan wujud nyata dari komitmen bersama yang tercermin dalam kebijakan-kebijakan dan praktik kita di lapangan, dan pihaknya juga menyadari untuk mencapai predikat Kabupaten Layak Anak diperlukan kerja keras dan komitmen yang konsisten dari semua pihak.(tn)