Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya memperbaiki layanan perizinan di Kota Palangka Raya kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PTSP yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (09/12/25). Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkot dalam memastikan proses perizinan semakin mudah, cepat, dan bersifat kolaboratif.
Plt. Kepala DPMPTSP, Valerie Budianto, dalam laporannya menyebutkan bahwa penguatan PTSP tidak bisa dilakukan hanya oleh satu perangkat daerah. Menurutnya, seluruh OPD teknis memegang peran penting dalam mempercepat penanganan perizinan.
“PTSP adalah kerja bersama. Setiap perangkat daerah punya kewenangan teknis yang menjadi bagian dari proses perizinan. Ini harus berjalan selaras,” jelas Valerie.
Rakor ini juga menjadi tindak lanjut pelaksanaan regulasi pelayanan publik, mulai dari UU No. 25 Tahun 2009 hingga PP No. 28 Tahun 2025, yang menekankan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Untuk itu, empat fokus pembenahan menjadi agenda utama:
Penyegaran SOP perizinan, sehingga proses lebih sederhana dan memiliki kepastian.
Integrasi sistem perizinan, terutama antara OSS dan SIMYANDU, agar tidak terjadi hambatan dalam rekomendasi teknis.
Pembentukan tim teknis per sektor, yang akan menjadi ujung tombak dalam verifikasi lapangan dan penyelesaian permasalahan perizinan.
Penandatanganan komitmen percepatan layanan, yang menjadi simbol keseriusan semua OPD memperbaiki kualitas layanan.
Valerie menegaskan bahwa pembenahan ini bukan sekadar administratif, namun memiliki dampak langsung terhadap kemudahan berusaha dan investasi di kota tersebut.
“Kami optimis perizinan yang terintegrasi dan responsif akan mendorong iklim investasi yang lebih sehat. Pada akhirnya, ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi Palangka Raya,” ujarnya.
Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh OPD, yang menjadi penegasan bahwa kolaborasi adalah kunci menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. (Red/foto:ist)













