Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menyalurkan bantuan hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Hibah tersebut dialokasikan untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta pembangunan Loka Rehabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, dan Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, di Ruang Video Conference Badan Kesbangpol, Kamis (22/5/2025).
Katma F. Dirun menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari kontribusi nyata pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BNN menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Fasilitas rehabilitasi yang memadai diharapkan mampu memberikan kesempatan kedua bagi para penyalahguna narkotika agar bisa pulih dan kembali produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, menyampaikan apresiasinya atas dukungan tersebut.
“Dengan bantuan hibah ini, kami optimistis dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas program BNN di seluruh Kalimantan Tengah. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan Kalteng Bersinar – bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Mda)