Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual Kampus, Dorong Hilirisasi Riset dan Daya Saing Daerah

×

Pemprov Kalteng Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual Kampus, Dorong Hilirisasi Riset dan Daya Saing Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama: Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Linae Victoria Aden, bersama Kementrian Hukum Kalteng, Rabu (4/3/2026).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong transformasi ekonomi daerah yang lebih bertumpu pada kreativitas dan riset.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual yang digelar di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Linae menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah kini harus bergerak menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Ketergantungan terhadap sumber daya alam, menurutnya, perlu diimbangi dengan penguatan inovasi dan daya cipta sumber daya manusia.

“Perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam menciptakan inovasi. Melalui Sentra KI, potensi riset dan invensi dapat dikelola secara sistematis, didampingi hingga memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan Sentra KI di kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi pendaftaran paten atau hak cipta, tetapi juga sebagai motor penggerak hilirisasi hasil penelitian agar memiliki nilai tambah ekonomi.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menjamin hasil riset memiliki kepastian hukum sekaligus peluang komersialisasi. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan akademisi tidak berhenti pada tataran publikasi ilmiah, tetapi dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pemprov Kalteng juga mendorong peran aktif Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) dalam merancang kebijakan yang mendukung ekosistem inovasi. Bapperida diharapkan mampu menjembatani kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Hadir pula kepala Bapperida kabupaten/kota dan pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Pemprov optimistis Kalimantan Tengah mampu mempercepat lahirnya inovasi unggulan daerah yang terlindungi secara hukum dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis riset. (red/po)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *