Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, melakukan peninjauan langsung Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (1/12/2024).
PSU yang difokuskan di TPS 06 dan TPS 30 ini menjadi titik kritis dalam proses demokrasi lokal. Arbert menegaskan tujuan peninjauan untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan kondusif sampai tahap perhitungan suara.
“Kami berharap seluruh proses berlangsung dengan baik dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat,” ujarnya. Peninjauan ini tidak sekadar memantau, melainkan juga memberikan dukungan moral kepada petugas lapangan.
Fokus utama adalah menjamin prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga. Arbert menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam setiap tahapan pemungutan suara.
Dengan pendekatan yang sistematis, pihak pemerintah kota berupaya memastikan PSU dapat diselenggarakan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, hasil pemungutan suara ulang dapat diterima semua pihak dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Mda)