News

Polisi Sita 456 Gram Sabu di Palangka Raya, 17 Orang Diamankan

×

Polisi Sita 456 Gram Sabu di Palangka Raya, 17 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Belasan orang yang diamankan petugas saat digiring polisi usai penggerebekan di kawasan Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aparat gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 14 paket sabu dengan berat total 456,77 gram. Petugas juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar serta 15 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.

Dua pria yang diamankan dan diduga terlibat dalam peredaran sabu itu masing-masing berinisial AR (33) dan RAF (33).

Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14, Jalan Embang, dan Jalan G. Obos XX. Sementara itu, di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan personel Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, dan BNNP Kalteng.

Berdasarkan hasil pengungkapan, petugas menyita sabu dalam jumlah berbeda dari tiga lokasi.

Di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat total 100 gram.

Selanjutnya, di Jalan Embang, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat 56,77 gram. Adapun di Jalan G. Obos XX, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat mencapai 300 gram.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari ketiga lokasi tersebut mencapai 14 paket sabu dengan berat 456,77 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua timbangan digital, dua telepon seluler, serta sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan kedua pria tersebut.

Di lokasi berbeda, yakni kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, petugas mengamankan 15 orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung indikasi penggunaan sabu.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkotika, di antaranya sembilan bong atau alat isap, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Keterlibatan masing-masing orang tetap perlu didalami melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan di Puntun menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba menyatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama BNNP Kalteng dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga mendalami dugaan jaringan yang berada di balik peredaran sabu tersebut, termasuk menelusuri asal barang haram yang disita dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi berharap pengembangan perkara ini dapat mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Upaya pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar peredaran serta penyalahgunaan narkotika dapat ditekan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *