Pemprov Kalteng

Program Jaga Desa, Jaksa Agung Muda Intelijen Kunjungi Kejati Kalteng

×

Program Jaga Desa, Jaksa Agung Muda Intelijen Kunjungi Kejati Kalteng

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Kamis–Jumat (25–26/9/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Joko Juliantono, dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kedatangan Jamintel bersama rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Forkopimda Kalteng di VIP Room Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Prosesi penyambutan ditandai dengan tradisi potong pantan serta penetapan Menkop RI dan Jamintel Kejagung RI sebagai Warga Kehormatan Adat Dayak.

Acara utama berupa penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Kalteng, Bupati/Wali Kota se-Kalteng dengan Kepala Kejati dan Kepala Kejari se-Kalteng. Kesepakatan tersebut menegaskan peran kejaksaan dalam mendampingi pengelolaan koperasi desa agar transparan dan bebas dari penyalahgunaan.

Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Kami ingin memastikan koperasi hadir hingga ke desa tertinggal. Dengan sinergi bersama kejaksaan, koperasi bisa benar-benar menjadi instrumen pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Senada, Jamintel Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan bersama.

“Koperasi Merah Putih ini rawan disalahgunakan oknum. Karena itu, kejaksaan hadir untuk merekatkan sistem dengan Kementerian Koperasi agar program Asta Cita Presiden dapat berjalan lancar dan sukses,” tegasnya.

Selain menghadiri agenda kerja sama, Jamintel juga melakukan sejumlah kegiatan sosial dan lingkungan.

Ia bersama Gubernur Kalteng serta Kajati Kalteng Agus Sahat Lumban Gaol mengunjungi Hutan Kota Nyaru Menteng dan BOSF, melepasliarkan satwa endemik, serta menebar benih ikan di danau kawasan tersebut.

Pada malam harinya, di Hotel Bahalap, Jamintel turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kasi Intel se-Kalteng dengan DPC ABPEDNAS se-Kalteng untuk optimalisasi Program Jaga Desa.

Keesokan harinya, Jumat (26/9), Jamintel menghadiri pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalteng di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Dalam kesempatan itu, sejumlah perusahaan menyerahkan bantuan modal usaha, antara lain PT Best Agro International sebesar Rp200 juta kepada tiga koperasi binaan, serta PT Antam Tbk. masing-masing Rp25 juta untuk empat koperasi desa binaan kejaksaan di Kalteng.

Rangkaian kunjungan kerja diakhiri dengan kegiatan menebar benih ikan di Pelabuhan Flamboyan, tepi Sungai Kahayan, serta susur sungai bersama Gubernur Kalteng, Kajati Kalteng, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi, dan jajaran Forkopimda lainnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat desa demi terwujudnya tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan berdaya guna untuk kesejahteraan rakyat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *